PENYELENGGARA PEMILU
Mestinya para petugas KPPS, Pengawas TPS, PPS, Pengawas Desa, PPK, Panwascam, KPU, Panwaslu, KPU Provinsi, Bawaslu dst sampai di atas, para penyelenggara Pemilu itu hanya sekali saja bertugas. Mestinya Pemilu selanjutnya mereka menjadi caleg, unsur utama dalam Pemilu.
Anda boleh setuju atau tidak setuju. Namanya juga demokrasi, boleh berbeda pendapat.
Menurut saya (subyektif nih), para penyelenggara pemilu itu sejatinya adalah para tokoh yang paling dipercaya oleh orang-orang di sekitarnya. Jadi, mengapa bukan mereka saja yang jadi wakil rakyat supaya rakyat benar² merasa terwakili?
Si Bado, misalnya, terpilih sebagai anggota KPU Kota Gorontalo. Dia menghasilkan secara adil Pemilu yang menjadikan 30 anggota DPRD Kota Gorontalo 2024. Padahal dia hanya 1 dari 5 anggota KPU Kota.
Kenapa bukan Bado saja yang langsung menjadi anggota DPRD pada Pemilu berikutnya 2029 ? Bukankah si Bado langsung turun sosialisasi ke masyarakat selama 5 tahun berturut² untuk memerangi money politics? Bukankah dia lebih “legitimate” di mata rakyat daripada seorang anggota dewan yang gajinya (take home pay-nya) jauh lebih besar? Kenapa bukan si Bado saja yang, di Pemilu berikutnya, menjadi kontestan?
Apakah Bado mau, untuk rakyatnya sendiri, mengharapkan orang lain untuk meningkatkan mutu hasil Pemilu? Apakah Bado mau melulu “bekerja untuk orang lain” padahal dia merasa lebih baik dari “orang lain” itu?
Seorang Ketua Panwaslu maupun seorang Ketua PPK adalah tokoh yang pasti tulus untuk tempat dia bekerja. Mereka adalah salah satu dari sedikit orang yang rela mau bekerja menjadi penyelenggara pemilu walaupun upahnya tak seberapa.
Sebagai Ketua sebuah partai, saya dan juga para ketua partai lainnya merasa mujur bila eks penyelenggara pemilu bergabung dengan partai kami dan menjadi salah satu caleg kami.
Semua partai akan setuju bahwa eks penyelenggara pemilu adalah asset terbaik untuk membesarkan partai.